Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, sedang menyusun surat keputusan bupati terkait tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di wilayah setempat.

Pengelola Program TBC Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Doddy Satrianto, di Natuna, Rabu, mengatakan tujuan dibentuknya tim ini untuk mewujudkan target nasional eliminasi TBC 2030.

"SK tim percepatan penanggulangan tuberkulosis sedang kami susun," ucap dia.

Baca juga: Kampung Siaga TBC jadi ujung tombak penanganan penyakit menular

Ia mengemukakan dalam SK nantinya akan dituangkan tugas dan fungsi dari anggota tim.

"Lintas sektor dan dinas terkait," ujar dia.

Ia menyebutkan hingga November 2024 kasus TBC di Natuna telah mencapai 166 pasien. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan pada 2023 yang mencapai 241 pasien.

"TBC merupakan penyakit menular, dan pengobatannya membutuhkan waktu kurang lebih enam bulan," ucap dia.

Baca juga: Dinkes Mataram temukan 1.280 kasus TBC

Oleh karena itu, dia mengimbau penderita TBC untuk menjaga kontak agar tidak menularkan ke orang lain.

"Jika kita menemukan atau mendapati adanya warga yang terserang TBC, maka kita akan lakukan skrining ke keluarga dan tempat kerja," ujar dia.

Menurut dia, obat untuk pasien penderita TBC diberikan secara gratis, sehingga warga tidak perlu khawatir.

Ia menjelaskan, TBC bisa mengakibatkan kematian apabila penderita tidak segera berobat dan tidak teratur minum obat.

Baca juga: Dinkes Magetan gelar investigasi kontak guna mencegah penularan TBC

"Apabila penderita pindah dari satu daerah ke daerah lain, harus melapor, guna mempermudah perawatan. Dengan melapor petugas akan memindahkan data pasien ke daerah tujuan, sehingga pasien bisa mengambil obat ke fasilitas kesehatan setempat," ucap dia.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024