Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup akses ke lebih dari 220 ribu konten judi online dalam waktu sekitar dua pekan sejak pelantikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

"Per 3 November, saya hitungnya dari KPI (key performance indicator) kami ya, pemerintahan baru, per 3 November itu sudah lebih dari 220 ribu (yang ditutup aksesnya)," kata Meutya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu.

Meutya, yang dilantik menjadi menteri komunikasi dan digital pada 21 Oktober 2024, menyampaikan bahwa capaian itu menunjukkan komitmen Kemkomdigi dalam memberantas praktik perjudian via daring.

"Kami tahu bahwa ini hanya satu indikasi keberhasilan saja, karena sesungguhnya kita bukan menghitung berapa yang kita tutup, tapi perbaikan ke depan," katanya.

Ia mengatakan bahwa Kemkomdigi menggencarkan penutupan akses ke akun media sosial dan situs web yang menyebarkan konten terkait judi online untuk memastikan ruang digital Indonesia aman bagi masyarakat.

Baca juga: Presiden minta penegak hukum tak ragu tindak tegas judi online

Baca juga: Kemkomdigi kembali tutup situs dan akun besar terafiliasi judi online

Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kemkomdigi sebelumnya mengumumkan penutupan situs web dan akun media sosial dengan banyak pengikut yang memasang tautan ke situs judi online (judol).

Selain menutup akses ke situs web wajibpilih dan pinjamriel, kementerian memblokir akses ke akun Instagram @madamgossip.official2 yang punya 133.000 pengikut, akun @osb138 83 yang jumlah pengikutnya 4.000, dan akun @video.perang.brutal dengan jumlah pengikut 135.000.

Kemkomdigi pada Rabu secara keseluruhan telah menghapus 7.176 konten bermuatan judi online.

Guna mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan penindakan, kementerian menyiapkan daftar situs web judi online yang telah diblokir aksesnya agar warga bisa langsung mengeceknya.

Baca juga: Kemkomdigi audit sistem pengendalian konten negatif
​​​​​​​
Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku pemasaran website judi online di Depok

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024