"Dalam sistem yang kuat maka orang jahat akan terpaksa menjadi orang baik, sebaliknya dalam sistem yang buruk orang baik akan terpaksa menjadi jahat," kata Yusril dalam wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta, Selasa, yang diberitakan di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu dalam lima tahun ke depan, dia menegaskan bahwa pemerintah akan membenahi sistem hukum antara lain dengan transparansi pelayanan publik, peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas aparat penegak hukum di bidang korupsi, hingga mendidik masyarakat.
Dengan sistem hukum yang kuat, Prof. Yusril berharap Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang selama ini stagnan bisa terus meningkat. Adapun sejak tahun 2020-2024, IPAK tercatat terus berada dalam kisaran di bawah 4,0 dari skala 0-5 (semakin tinggi perilaku tercatat semakin antikorupsi).
Secara perinci, pada 2020 IPAK berada di level 3,84, pada 2021 sebesar 3,88, pada 2022 sebesar 3,93, pada 2023 sebesar 3,92, serta pada 2024 sebesar 3,85.
Dalam transparansi pelayanan publik, ia menyebutkan pelayanan akan didorong dengan e-government agar pelayanan masyarakat bisa terhindar dari praktik suap karena lebih banyak dilayani oleh mesin daripada manusia.
Kemudian dalam peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas aparat penegak hukum di bidang korupsi, Prof. Yusril mengungkapkan berbagai aparat seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, hingga Kejaksaan harus didorong agar semakin konsisten dalam memberantas korupsi.
"Transparansi pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan tugas aparat ini langkah memperkuat pemberantasan korupsi dalam jangka pendek," ucap dia.
Sementara untuk jangka panjang, lanjut dia, pembenahan sistem hukum yang akan dilakukan untuk memberantas korupsi, yakni melalui pendidikan moralitas kepada masyarakat.
Dengan pendidikan tersebut, dirinya berharap masyarakat tak lagi melakukan kejahatan, termasuk kegiatan korupsi, karena memiliki kesadaran dan nilai yang dipegang.
"Jadi bukan karena dia takut dengan aparat, tetapi ada nilai yang dipegang teguh," kata Yusril menambahkan.
Baca juga: Menko Kumham Imipas: Keadilan dan kepastian hukum fokus pemerintahan
Baca juga: Menko Yusril: Reformasi hukum sesuaikan praktik kejahatan modern
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024