"TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,”
Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengimbau agar personel militer atau TNI tidak terlibat dalam penanganan kasus yang melibatkan warga sipil setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI.
 
Dia menjelaskan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejagung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan di dalam Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, MoU itu juga memuat dukungan TNI untuk membantu pelaksanaan tugas Kejaksaan.
 
"TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” kata Amelia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
Menurut dia, dasar hukum bagi MoU ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh Oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.
 
Meskipun mendukung MoU ini, dia menilai bahwa pelibatan TNI dalam penanganan kasus di Kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.
 
"Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” katanya.
 
Salam era digital seperti saat ini, menurutnya transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Semua langkah yang diambil oleh institusi negara, termasuk Kejaksaan dan TNI, harus berada di bawah pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
 
MoU itu pun menurutnya menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dan aparat penegak hukum sipil dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia.
 
“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja sama antar lembaga negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024