siapapun yang terlibat akan diusut tuntasJakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya bakal memanggil perusahaan jasa yang menaungi truk kontainer yang menjadi penyebab utama kecelakaan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (31/10).
"Tim penyidik akan memeriksa penanggungjawab atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini untuk meminta kronologis dan siapapun yang terlibat akan diusut tuntas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polisi tetapkan sopir truk ugal-ugalan di Tangerang sebagai tersangka
Baca juga: Polisi tetapkan sopir truk ugal-ugalan di Tangerang sebagai tersangka
Ade Ary juga menjelaskan perusahaan truk tersebut akan ditanya soal Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemilihan pengemudi.
"Karena harusnya ada SOP siapa yang bertugas sebagai sopir siapa sebagai kernet, terus kenapa bisa kernet yang mengemudi," ucapnya.
Baca juga: Sopir angkot di Tangerang demo, minta batasi transportasi tak berizin
Baca juga: Sopir angkot di Tangerang demo, minta batasi transportasi tak berizin
Ade Ary juga meminta agar semua pihak khususnya di perusahaan jasa angkutan untuk memperketat SOP.
"Beberapa kali bersama pihak terkait kami melakukan tes urine kepada pengemudi angkutan umum, truk, dan bus, " ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga meminta kerja sama kepada perusahaan layanan jasa pengiriman untuk mengawasi seluruh armada.
"Tidak hanya kesiapan dari armada atau kendaraan juga perlu diawasi dengan baik. Karena keselamatan berlalu lintas merupakan cita-cita kita bersama dan itu harus kita wujudkan bersama, " ucap Ade Ary.
Baca juga: Sopir truk ditetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Tangerang
Baca juga: Sopir truk ditetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Tangerang
Sebelumnya sopir truk kontainer yang menabrak sejumlah pengendara dan pejalan kaki di Kota Tangerang, Banten, dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium
"Hasil laboratorium positif, sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir wing box (truk boks besar) dalam mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba" kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/11).
Kombes Zain mengatakan sopir bernama JFN ini masih dalam penanganan medis akibat luka karena diamuk massa yang marah dengan ulahnya tersebut.
Kondisinya saat ini sudah sadar, dan sudah dipindahkan ke ruang perawatan, namun masih dalam pemantauan petugas medis RSUD Kabupaten Tangerang.
Sementara jumlah Korban luka-luka berdasarkan data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada tujuh orang dengan rincian empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu orang pejalan kaki. Termasuk sopir JFN yang luka akibat amukan massa di Tugu Adipura.
"Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 unit mobil dan enam sepeda motor," papar Zain.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024