Moderasi beragama ini adalah cara pandang, cara bersikap dan mengimplementasikan agama kita dengan cara sebaik-baiknya
Bantul (ANTARA) - Forum Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar di Kantor Kementerian Agama setempat diharapkan dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk saling berbagi pemikiran, pengalaman dan ide dalam merawat keberagaman.

"Dengan adanya kerja sama dan pemahaman yang kuat antar-umat beragama, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang berdampingan secara harmonis tanpa memandang perbedaan agama, suku, atau budaya," kata Ketua FKUB Bantul Yasmuri dalam sambutan pada kegiatan tersebut di Bantul, Rabu.

Menurut dia, kerukunan umat beragama merupakan suatu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, hormat menghormati, dan saling menghargai kesetaraan.

Dia mengatakan, sedangkan moderasi beragama merupakan suatu cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama.

"Dengan tujuan melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, sebagai upaya untuk mensinergikan serta mewujudkan kerukunan yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul Ahmad Shidqi pada kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai moderasi beragama, sebagai upaya pemersatu bangsa menuju pemilihan bupati dan wakil bupati atau Pilkada 2024 yang aman dan damai.

Dia mengatakan, moderasi beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan ini memunculkan Peraturan Presiden Nomor: 58 Tahun 2023, sehingga moderasi beragama bisa diterapkan di negara Indonesia.

"Moderasi beragama ini adalah cara pandang, cara bersikap dan mengimplementasikan agama kita dengan cara sebaik-baiknya tanpa menghina tanpa memandang agama kita masing-masing," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024