"Supaya virus tidak berkembang makanya disediakan layanan ARV yang merupakan bagian dari pengobatan HIV dan AIDS untuk mengurangi risiko penularan HIV," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu.
Dhany menyebutkan, kasus AIDS akan terus ada karena masih belum ada obat yang efektif untuk mengatasinya. Namun, kasus ini bisa diperkuat dengan layanan Antiretroviral (ARV) dalam mengurangi risiko HIV.
Selain itu, layanan ARV juga dapat menghambat buruknya infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup penderita HIV, dan menurunkan jumlah virus (viral load) dalam darah sampai tidak terdeteksi.
Baca juga: Pemkot Jakpus gandeng LSM untuk petakan populasi HIV/AIDS
Baca juga: Pemkot Jakpus gandeng LSM untuk petakan populasi HIV/AIDS
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPA Jakarta Pusat, Asdirwati Ali mengungkapkan, mengacu kepada data yang diberikan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, sejak Januari sampai Desember 2024 estimasi orang dengan HIV (ODHIV) sebanyak 21.555 orang.
ODHIV yang ditemukan sebanyak 21.409 orang, yang terdiri atas ODHIV masih hidup ada 17.699 orang atau 82 persen dan ODHIV yang telah meninggal sebanyak 3.710 orang.
ODHIV yang pernah memulai ARV dan masih hidup sampai saat ini sebanyak 16.844 orang, ODHIV non ARV 12.210 orang serta ODHIV Loss to Follow-Up (LTFU) sebanyak 4.634 orang,
"Inilah yang KPA sedang usahakan untuk menjangkau 'Loss to Follow-Up' (LTFU) yang putus obat pada 2024," ungkap Asdirwati.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Jakpus Meningkat
"Inilah yang KPA sedang usahakan untuk menjangkau 'Loss to Follow-Up' (LTFU) yang putus obat pada 2024," ungkap Asdirwati.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Jakpus Meningkat
ODHIV stop ARV kebetulan tidak ada karena sudah kembali ke layanan. Sedangkan ODHIV yang dites "viral load"-nya sebanyak 8.378 orang dan bagi yang virusnya tersupresi sebanyak 8.140 orang atau 67 persen.
Menurut Asdirwati, masih terdapat tantangan yang harus diatasi bersama. Yaitu stigma sosial yang masih kuat di masyarakat dan kekeliruan masyarakat terkait pemahaman soal HIV/AIDS.
Stigma juga dapat menjadi salah satu faktor yang menghambat bagi ODHA untuk secara terbuka menerima status mereka dan mendapatkan akses penuh ke layanan yang disediakan.
KPA Jakarta Pusat (Jakpus) telah melakukan berbagai langkah beserta pihak terkait dalam menghilangkan stigma dan diskriminasi tersebut dengan cara melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024