"Untuk bayi dan ibu dalam perawatan medis di RS Polri Kramat Jati. Pelaku adalah pasangan dewasa, laki-laki 21 tahun dan perempuan 19 tahun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, warga menemukan seorang bayi di tanah kosong di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (29/10). Kondisi bayi ketika ditemukan dalam keadaan sehat.
Baca juga: Ibu kandung jadi tersangka pembuang bayi di Ciracas Jaktim
Baca juga: Gulkarmat Jakpus evakuasi jasad bayi di saluran Utan Kayu Jakpus
Selanjutnya polisi Polsek Pondok Aren bergerak cepat menangkap dua pelaku, yakni DR (21) dan ST (19).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah membuang bayi tersebut.
Tersangka DR langsung ditahan, sementara tersangka ST menjalani perawatan intensif pasca melahirkan.*
Baca juga: Polisi evakuasi jasad bayi diduga dibuang di irigasi Nagan Raya Aceh
Baca juga: Kementerian PPPA prihatin maraknya kasus pembuangan bayi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024