Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang untuk pendampingan anak perempuan (17) yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Cibodas.

"Untuk kasus ini kami sudah koordinasi dengan tim Kota Tangerang terkait pendampingan korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: 76 orang anak di Tangerang jadi korban kekerasan seksual

Nahar mengatakan saat ini korban telah kembali ke keluarganya. Namun demikian, pendampingan terus dilakukan oleh UPTD PPPA terkait.

"Korban telah dipulangkan ke keluarganya di Kabupaten Bogor. Sementara pelaku sudah ditahan," kata dia.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial YH (19).

Penyekapan dan pemerkosaan diduga terjadi selama 10 hari di gudang rumah pelaku.

Awalnya korban mengenal pelaku dari media sosial. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu, kemudian pelaku mengajak korban ke rumah pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (18/10).

Baca juga: Pemkot Tangerang pindahkan anak panti asuhan terkait dugaan pelecehan

Baca juga: KPAI ajak masyarakat tak takut lapor jika ada indikasi kekerasan anak

Ketika itu, korban kemudian disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.

Namun, korban bisa melarikan diri dan membuat laporan polisi pada Minggu (27/10).

Polisi kemudian menangkap pelaku YH di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024