"Dishub akan menindak tegas angkot-angkot yang memang menyalahi aturan trayek, keluar dari trayek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Bernard mengatakan, pihaknya akan mengecek SIM ataupun kondisi sopir jika diketahui melanggar aturan dan akan menegurnya terlebih dahulu.
Sebagai langkah teguran, Suku Dinas Perhubungan Jakarta akan melihat kondisi terlebih dahulu dan juga akan menggandeng pihak Kepolisian.
Baca juga: Transjakarta tegaskan angkot terperosok di kali bukan Jaklingko
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan akan melakukan evaluasi dengan pihak terkait yang salah satunya akan memasang rambu dan pembatas (barrier) beton di sisi kali.
"Rambu akan ada dipasang dan ada juga 15 buah barrier beton yang akan ditambahkan" ujarnya.
Diharapkan adanya rambu dan beton ini mampu menjaga keselamatan pengguna jalan agar lebih berhati-hati membawa kendaraan.
Pihaknya juga mengimbau agar warga sama-sama menjaga fasilitas pemerintah untuk kepentingan bersama.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pengeroyokan sopir angkot di Pesanggrahan
Kejadian itu terjadi pada sekira pukul 16.30 WIB, saat sopir angkot bernama Sahat tengah memotong jalan di kawasan Jalan Raya Jatayu karena persimpangan Gandaria City banjir.
Angkot itu berbelok dari arah kolong Kebayoran Lama menuju arah Taman Puring lalu masuk ke Jalan Jatayu.
Dia mengira terdapat dua jalanan di kawasan tersebut sehingga dia pun mengambil bagian kiri dan ternyata malah masuk ke dalam kali.
Pengemudi dan dua penumpang yang ada di dalam angkot tersebut berhasil diselamatkan oleh warga meski sempat hanyut 30 meter jauhnya dan tak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024