Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menunda proses rekapitulasi penghitungan suara Pilpres Tingkat Provinsi DKI Jakarta karena masih harus menunggu pemungutan suara ulang di 16 tempat pemungutan suara.
"Kita tunda hingga besok sore, setelah buka puasa, untuk menjalankan pemungutan suara ulang dulu sesuai rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan 16 TPS yang harus menyelenggarakan pemungutan suara ulang antara lain tujuh TPS di Jakarta Utara, empat di Jakarta Pusat, tiga di Jakarta Barat, dan masing-masing satu untuk Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Menurut Sumarno pemungutan suara ulang dilakukan karena menurut Bawaslu DKI Jakarta, ada indikasi pemilih di TPS itu tidak memenuhi syarat administratif dalam melakukan pencoblosan.
PSU sendiri akan dilakukan pada Sabtu 19 Juli 2014 pagi hari, sedangkan rekapitulasi penghitungan suara Tingkat Provinsi DKI Jakarta akan langsung dilaksanakan sore hingga malam pada hari yang sama untuk mengejar waktu.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014