Pencapaian solusi dua negara untuk Palestina dan Israel berdasarkan hukum internasional.
Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Singapura bersepakat ingin memastikan implementasi lima poin konsensus ASEAN untuk Myanmar, khususnya terkait dengan dialog hingga pengiriman bantuan ke negara tersebut.

"Terkait dengan Myanmar, kami sepakat untuk memastikan implementasi lima poin konsensus, khususnya dialog nasional yang inklusif dan pengiriman bantuan kemanusiaan," kata Presiden RI Prabowo Subianto.

Demikian disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong usai melakukan pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, ASEAN telah menetapkan lima konsensus bagi penyelesaian konflik di Myanmar.

Lima konsensus ASEAN untuk Myanmar intinya menyerukan penghentian segera kekerasan, melakukan dialog dengan semua pemangku kepentingan utama, menunjuk utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog, mengizinkan ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar, dan mengizinkan utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi dan bertemu dengan pemangku kepentingan di Myanmar.

Baca juga: PM Singapura terinspirasi dengan energi dan tekad Prabowo memimpin RI
Baca juga: Presiden Prabowo janji pada PM Singapura hadiri Leader's Retreat 2025


Dalam pertemuannya dengan PM Wong, Presiden Prabowo bertukar pandangan mengenai isu-isu regional dan internasional.

Kedua pemimpin punya pandangan yang sama mengenai pentingnya menjaga perdamaian dan keamanan regional dan internasional di tengah situasi geopolitik yang makin kompleks.

Selain soal Myanmar, kedua pemimpin juga bertukar pikiran mengenai konflik yang terjadi di Timur Tengah.

Prabowo menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi di Palestina dan Lebanon.

"Saya menekankan pentingnya untuk terus menyerukan penghentian kekerasan segera, pengiriman bantuan kemanusiaan yang tanpa hambatan, dan pencapaian solusi dua negara untuk Palestina dan Israel berdasarkan hukum internasional," ujar Prabowo Subianto.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024