“Mereka bekerja di seluruh dunia itu sesuatu yang bagus. Dalam arti, mereka berkontribusi untuk perkembangan dan peradaban manusia. Dan kita tahu mereka adalah orang Indonesia,” kata Doni saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Pendapatnya itu merespons pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bahwa alumni LPDP dapat berkarya di mana saja sehingga tidak harus kembali ke tanah air untuk mengabdi.
Menurut Doni, kebebasan memilih pekerjaan tiap individu dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD). Selama individu adalah orang Indonesia, dia berhak memilih bekerja, baik di Sabang sampai Merauke maupun di luar negeri.
Terlebih, dalam sejumlah bidang, Indonesia masih belum memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung keilmuan tiap alumni. Untuk itu, ia menilai bukan masalah untuk alumni LPDP memilih berkarier di luar negeri bila memang potensinya teroptimalkan di negara terkait.
“Jadi, siapa pun orang Indonesia, bekerja di mana pun itu sesuatu yang dilindungi dalam UUD,” tambahnya.
Baca juga: Mendiktisaintek Satryo: Alumni LPDP dapat berkarya di mana saja
Sementara itu, Pemerintah Indonesia bisa sambil menyiapkan ekosistem kerja yang bisa menyerap alumni LPDP sesuai ilmu yang mereka peroleh.
“Pemerintah perlu membantu mereka untuk bekerja di Indonesia. Biasanya, masalah mereka itu terkait gaji yang mereka terima dibandingkan luar negeri. Maka, pemerintah harusnya menyadari bahwa orang-orang hebat ini harus dirawat di Indonesia dengan memberikan gaji atau penghormatan yang lebih baik atau sebanding dengan apa yang mereka peroleh di luar negeri,” papar dia.
Menteri Satryo, usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (5/11), mengatakan pihaknya memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja.
“Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ujarnya.
Ia menambahkan ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air dikarenakan kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.
Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan, sebab investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.
Baca juga: Kemendiktisaintek kaji ulang kebermanfaatan dana LPDP untuk Indonesia
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024