Jakarta (ANTARA) -- Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mencapai swasembada pangan dalam tiga hingga empat tahun mendatang dengan mencetak luas lahan panen hingga empat juta hektare.


Untuk mendukung target ketahanan pangan nasional ini, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berkomitmen memperkuat skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bagian dari perlindungan bagi para petani.


Komitmen Jasindo ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, khususnya dalam menyediakan asuransi pertanian sebagai proteksi bagi para petani terhadap risiko gagal panen.


Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, melalui keterangan resminya pada Selasa (06/11) menyampaikan bahwa AUTP merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi para petani, khususnya di sektor padi, untuk mendukung ketahanan pangan nasional.


“Melalui AUTP, petani mendapatkan perlindungan dari risiko gagal panen yang bisa merugikan nilai ekonomi usaha tani mereka. Dengan adanya asuransi ini, petani tetap memiliki modal kerja untuk masa tanam berikutnya,” ujar Brellian.


Pemerintah turut memberikan subsidi premi sebesar 80% kepada petani, sehingga petani hanya perlu membayar Rp36 ribu per hektare dengan nilai pertanggungan mencapai Rp6 juta per hektare.


Sampai 31 Agustus 2024, Jasindo telah memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen untuk lebih dari 400 ribu petani di seluruh Indonesia dengan cakupan luasan lahan lebih dari 250 ribu hektare di 22 provinsi.


Realisasi klaim AUTP sendiri telah mencapai Rp3,17 miliar untuk luas lahan sekitar 500 ribu hektare, dengan rasio klaim sebesar 7,08%.


Tiga provinsi dengan keikutsertaan AUTP terbesar adalah Jawa Barat dengan kepesertaan lebih dari 140 ribu petani, Jawa Timur 79 ribu petani, dan Jawa Tengah dengan 64 ribu petani.


“Kami menyadari pentingnya sosialisasi yang lebih luas agar program ini dapat menjangkau petani di seluruh pelosok Indonesia. Meski ada tantangan, kami optimis target AUTP tahun ini akan tercapai sehingga seluruh petani dapat terlindungi oleh asuransi,” jelas Brellian.


Namun, Brellian juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan AUTP, antara lain jangkauan area yang luas, keinginan petani untuk membayar 20% premi, penggunaan aplikasi SIAP yang masih membutuhkan sosialisasi, dan pengelolaan lahan endemis.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024