Penerapan fuel card untuk solar ini merupakan satu langkah baik dan kami apresiasi inisiatif atau upaya Pemerintah Provinsi Kepri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung penerapan kartu bahan bakar minyak (BBM) atau fuel card bagi kendaraan roda empat, baik pribadi maupun angkutan umum di Kepulauan Riau (Kepri).
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut akan mendukung pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran, tepat volume dan mencegah penyalahgunaannya.
"Penerapan fuel card untuk solar ini merupakan satu langkah baik dan kami apresiasi inisiatif atau upaya Pemerintah Provinsi Kepri. Fuel card akan menjadi second layer dari penerapan QR code MyPertamina yang saat ini sudah dikembangkan dan terus diimplementasikan," katanya dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi antarkabupaten/kota dalam rangka penerapan fuel card jenis solar di Provinsi Kepri, yang mencakup Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, di Batam, Kepri, Senin (4/11).
Halim menuturkan fuel card merupakan alat kendali pendistribusian BBM subsidi yang nantinya terintegrasi dengan sistem yang telah ada, sehingga dapat saling mendukung.
Saat ini sudah ada tiga wilayah di Kepri yang menerapkan fuel card untuk pembelian solar bersubsidi, yaitu Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, serta dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan salah satu bank nasional.
Penerapan fuel card juga diharapkan dapat mendukung kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor ekonomi domestik masyarakat, penghematan pengeluaran BBM, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Halim mengingatkan agar aturan penerapan fuel card menggunakan dasar hukum yang berlaku, serta perlunya menetapkan standard operating procedure (SOP), sehingga dapat diberlakukan di daerah lainnya.
Sebagai contoh, perlunya dicantumkan masa berlaku kartu, serta pentingnya personal identification number (PIN) sebagai lapisan keamanan tambahan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Penerapan fuel card harus mengacu pada dasar hukum yang berlaku. Misalnya, untuk batas maksimal pembelian BBM subsidi, berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang atau sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh gubernur," kata Halim pula.
Dalam rapat koordinasi, juga dibahas berbagai masukan-masukan dari dinas-dinas di lingkungan Pemprov Kepri, badan usaha, serta pihak terkait lainnya untuk penyempurnaan sistem yang ada.
"Semoga dengan kerja sama yang baik dan komunikasi yang terus terbangun antara pemerintah daerah dan BPH Migas, menjadikan sinerginya lebih kuat dalam rangka pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna," ujar Halim.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira menyampaikan fuel card merupakan salah satu alat kontrol guna memastikan BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Diharapkan dalam waktu dekat, fuel card dapat diterapkan di seluruh wilayah di Provinsi Kepri.
“Dengan adanya fuel card ini diharapkan kebutuhan BBM subsidi masyarakat dapat terpenuhi. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas yang selalu hadir bersama Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar BBM subsidi tepat sasaran," katanya.
Luki melanjutkan inisiatif menggunakan fuel card yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri telah menarik perhatian pemerintah pusat dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya.
Pemantauan lapangan
Usai rapat, Komite BPH Migas mengunjungi SPBU di Kota Batam untuk mengetahui secara langsung implementasi fuel card di lapangan.
Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas di sela kunjungan mengatakan secara umum pelaksanaan pembelian BBM subsidi menggunakan fuel card di Kota Batam berjalan lancar.
"Di Kota Batam, seluruh angkutan umum sudah menggunakan fuel card untuk membeli BBM subsidi. Ini merupakan terobosan baru untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat," katanya pula.
BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kepri, lanjutnya, terus melakukan koordinasi dan komunikasi agar pemanfaatan fuel card dapat sepenuhnya untuk melayani masyarakat sebagai konsumen pengguna.
"Kita melakukan uji petik dan memberikan edukasi kepada para operator SPBU mengenai hal-hal yang menjadi prioritas dalam proses pelayanan integrasi konsumen pengguna yang menggunakan QR code dan fuel card. Semoga implementasi fuel card ini terus dilakukan perbaikan dan dapat dikembangkan di provinsi lain, agar masyarakat lebih merasa aman, nyaman dan terjamin terkait pemenuhan kebutuhan BBM subsidi," katanya lagi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Syakyakirti, perwakilan dinas Provinsi Kepri, dan SAM PT Pertamina Patra Niaga Area Kepri Bagus Handoko.
Baca juga: Wali Kota Batam: Penerapan Fuel Card 5.0 terobosan menuju kota pintar
Baca juga: Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk Pertalite
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024