Organisasi masyarakat penyandang disabilitas bisa menggunakan momentum Pilkada 2024 ini untuk menyuarakan keperluan dan aspirasi warga berkebutuhan khusus ini. Bahkan bisa memengaruhi calon kepala daerah untuk memasukkan program-program yang mendukung hak-hak disabilitas dalam visi dan misinya. Hal ini bisa dilakukan melalui diskusi publik, penyampaian surat terbuka, atau audiensi dengan para calon.
Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu perlu terus dilakukan organisasi masyarakat disabilitas seperti yang dilakukan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DPC Provinsi Papua.
Herman Rumbekwan selaku Ketua PPDI DPC Provinsi Papua menyebutkan organisasi masyarakat disabilitas bisa membangun kerja sama dengan pihak penyelenggara untuk memastikan tersedianya fasilitas yang ramah disabilitas di TPS. Dapat juga mendesak penyelenggara pemilu untuk memberikan pelatihan khusus bagi petugas TPS agar lebih peka terhadap kebutuhan pemilih disabilitas.
Bila dilakukan komunikasi yang intens, para penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan mendapat pengawalan yang baik oleh pihak penyelenggara.
Baik KPU, Bawaslu, maupun pemerintah daerah sampai saat ini intens mengajak masyarakat penyandang disabilitas yang sudah terdaftar di DPT untuk tidak "takut" mendatangi TPS karena kebutuhan mereka telah menjadi prioritas untuk dikawal penggunaan hak suaranya.
“Tidak usah ragu, kami petugas tetap melayani disabilitas yang sudah terdaftar di DPT dan TPS tertentu,” ujar Steve Dumbon.
Sosialisasi dan pemberian edukasi kepada para penyandang disabilitas di Provinsi Papua diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam menentukan calon pemimpin atau kepala daerah di wilayahnya masing-masing.
Upaya memberikan dan menghadirkan pilkada yang ramah serta adil bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Tanah Papua menjadi kepedulian tersendiri pihak penyelenggara bersama Pemerintah.
Jika semua kalangan dan kelompok telah dilayani dalam pemungutan suara Pilkada 2024 di Papua maka diharapkan para pemimpin yang terpilih kelak dapat memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas dan difabel.
Oleh karena itu, jangan lupa datang ke TPS dan menggunakan hak suara di TPS guna memilih pemimpin yang diyakini dapat membawa kesejahteraan masyarakat.
Satu suara begitu bermakna bagi perjalanan 5 tahun ke depan bagi setiap warga negara.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024