Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebutkan bahwa pelaksanaan operasional Pusat Data Nasional (PDN) kemungkinan mengalami keterlambatan dari rencana awal yang ditargetkan pada Januari tahun depan.

"Untuk PDN memang kami perlu sampaikan dari sekarang kemungkinan ada keterlambatan dari rencana di bulan Januari operasional," ujar Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa kemungkinan keterlambatan tersebut menjadi tantangan baru bagi kementeriannya, yang kini harus mempersiapkan langkah-langkah mitigasi.

Baca juga: Menkomdigi: Ke depan lokasi PDN tak mungkin diungkap ke publik

Baca juga: Bali Blockchain Summit bahas penguatan infrastruktur digital Indonesia

Ia mengatakan bahwa anggaran untuk Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebelumnya tidak diperhitungkan untuk perpanjangan, dengan asumsi bahwa PDN akan beroperasi tepat waktu.

Namun, dengan adanya kemungkinan penundaan ini, Kemkomdigi kemungkinan akan mengajukan permohonan kepada Komisi I DPR RI untuk perpanjangan operasional PDNS.

"Kami mungkin akan memohon kepada Komisi I untuk PDNS. Kemarin anggarannya belum kami masukkan untuk perpanjangan PDNS dengan asumsi kami percaya diri PDN-nya selesai. Namun tampaknya akan ada keterlambatan," kata Meutya.

Meutya mengatakan bahwa saat ini terdapat satu lokasi PDN yang berada di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahterimakan dari pengembang ke Kementerian Komdigi pada akhir Desember 2024.

Meutya juga mengatakan bahwa ke depan lokasi PDN tidak mungkin diungkap ke publik.

"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ucap Meutya.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat "rawan".

"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest. Jadi untuk Komisi I saja nanti mungkin bisa kita jelaskan, namun p direncanakan kita buat bersama," ucap dia.

Baca juga: Pakar: Penyalahgunaan salinan data oleh hacker perlu diantisipasi

Baca juga: Praktisi TI sebut lima pilar untuk membangun pusat data yang andal

 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024