Bogor (ANTARA News) - Tim penyidik KPK meninggalkan rumah Sutan Bhatoegana dengan membawa satu koper ungu dan satu kardus, pada Kamis malam, sekitar pukul 22.48 WIB.
Tim KPK yang berjumlah sekitar 21 orang tersebut pergi meninggalkan rumah Sutan Bhatoegana dengan menggunakan empat minibus Innova masing-masing B 1947 UFR, B 1557 RFV, B 1736 UFI dan B 1892 UFR.
Saat keluar dari rumah Sutan Bhatoegana KPK membawa satu koper berwarna biru dan dua kardus kecil.
Sebelumnya tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Sutan Bhatoegana yang terletak di Kompleks Vila Duta Jalan Sipatahunan RT 7 RW 14, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor mulai pukul 10.00 WIB.
KPK telah melakukan penggeledahan selama 12 jam lamanya.
Sebelumnya KPK juga pernah melakukan penggeledahan untuk pertama kalinya pada 17 Januari lalu.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini yakni pemberian THR sebesar US$200.000 untuk politisi Partai Demokrat tersebut.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap SKK Migas. Ia dijerat Pasal 15 Huruf A atau B atau Pasal 11 dan 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(KR-LR/N005)
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014