Satgas Damai Cartenz kembali menangkap pemasok senjata api(senpi) dan amunisi ke KKB yakni Mozes Rumbrapuk (34), yang ditangkap tanggal 25 Oktober 2024 di jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Sebelumnya tanggal 19 Oktober lalu, tim juga menangkap Maais Herlik Imburi (44 th) dan tanggal 23 Oktober ditangkap Otto Burdam dengan tuduhan serupa, kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Selasa malam.
Dijelaskan,penangkapan terhadap Mozes Rumbrapuk dilakukan setelah pengembangan dari kasus sebelumnya.
Dari keterangan Otto Burdam dan Mozes Rumbrapuk terungkap keduanya terlibat memasok senpi dan amunisi ke KKB sejak tahun 2023,
Dari data terungkap keterlibatannya dalam delapan kasus penjualan senpi dan amunisi yakni kasus tahun 2023 penjualan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir amunisi, dijual seharga Rp20 juta, penjualan satu pucuk pistol peninggalan Perang Dunia II revolver beserta lima butir peluru seharga Rp4 juta.
Satu pucuk pistol Nambu dijual seharga Rp12 juta, dua pucuk senjata Nippon dijual seharga Rp 75 juta, satu pucuk senjata Thompson dijual Rp 30 juta, enam butir amunisi revolver dijual Rp100 ribu per butir, 10 butir amunisi Nippon dijual Rp 50 ribu per butir pada tahun 2023.
Di tahun 2024 tercatat menjual amunisi kaliber 7.62 milimeter sebanyak 250 butir seharga Rp150 ribu per butir dan 105 butir amunisi kaliber 5.56milimeter.
"Saat ditangkap dari tangan Mozes Rumbrapuk, diamankan satu pucuk senpi rakitan , satu MAGAZE SS 1 dan berbagai dokumen pribadi nya," kata Brigjen Pol Faizal Rahmadani yang juga menjabat sebagai Waka Polda Papua .
Baca juga: Kaops Damai Cartenz: Pemasok amunisi ke KKB ditangkap di Nabire
Baca juga: Satgas Damai Cartenz ungkap pemasok senjata api di Jayapura
Baca juga: Kaops: Satgas Damai Cartenz tangkap anggota KKB di Ilaga
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024