Pemerintah perlu mempersiapkan dan memperkuat tenaga kerja dengan kemampuan teknologi dan inovasi terutama dalam pemasaran produk. Pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran produk industri kreatif akan memperluas pasar yang berorientasi pada ekspor. Peluang Indonesia merebut potensi pasar ekspor produk kreatif cukup besar karena sektor ekonomi kreatif diminati oleh pasar nontradisional yang selama ini menjadi target pasar RI.

Tentu sudah saatnya Indonesia mendiversifikasi produk ekspor dan tidak lagi menggantungkan ekspor pada komoditas primer, seperti kelapa sawit dan produk pertanian.

Kesiapan dalam segi pendidikan dan pelatihan kerja juga perlu diperhatikan untuk menghadapi era inovasi sehingga sektor ketenagakerjaan dan pendidikan Indonesia semakin siap menghadapi transformasi industri.

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 menunjukkan angka pengangguran terbuka dengan tingkat pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) masih tertinggi di antara tingkat pendidikan lain, yakni sebesar 9,01 persen.

Artinya ada penawaran tenaga kerja yang tidak terserap terutama pada tingkat pendidikan SMK. Padahal, tenaga kerja lulusan SMK disiapkan untuk bekerja di berbagai sektor seperti manufaktur, teknologi informasi dan komunikasi, serta jasa lainnya.

Menurut data Sakernas, penyerapan tenaga kerja masih didominasi oleh penduduk berpendidikan SD ke bawah sebanyak 51,79 juta orang atau 35,80 persen dari total penduduk bekerja. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja terendah dialami oleh penduduk berpendidikan SMK yakni sebanyak 18,59 juta orang atau 12,86 persen.

Di sinilah peran generasi muda sebagai agen perubahan atau agent of change dalam menghadapi Era Industri 5.0 sangat penting.

Generasi muda yang tumbuh dalam era masifnya kemajuan teknologi, menjadikan mereka adaptif terhadap perubahan. Mereka mampu menggunakan teknologi sebagai alat untuk mewujudkan ide-ide inovatif untuk transformasi yang positif dan berdampak luas.

Dengan kreativitas dan semangat berinovasi, generasi muda diharapkan menjadi pilar utama dalam mendorong industri kreatif nasional.

Indonesia tidak kekurangan generasi muda, pasalnya negara kita masih akan mengalami bonus demografi hingga puncaknya tahun 2030--2035. Fenomena melimpahnya penduduk usia produktif ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama dalam menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan handal sesuai dengan kebutuhan industri. Akan sangat ideal jika tingginya generasi muda diiringi dengan peningkatan kompetensi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Peran Pemerintah sangat krusial dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing terutama dalam hal literasi dan keterampilan digital yang sangat diperlukan untuk menghadapi Era Industri 5.0.

Kurikulum dan pelatihan yang sesuai tentu akan membuka akses bagi pekerja industri kreatif dalam meningkatkan kompetensi dan penguasaan teknologi digital untuk menjadi pekerja yang kompetitif dan produktif.


*Penulis adalah statistisi BPS Provinsi DKI Jakarta

Editor: Achmad Zaenal M

Copyright © ANTARA 2024