Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak menyetujui rencana PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang akan menaikkan tarif penyeberangan malam hari untuk mengurai kemacetan.

"Pemerintah tidak setuju ASDP akan membedakan tarif penyeberangan antara malam dan siang hari. Itu sama saja dengan menaikkan tarif," kata Dahlan di Jakarta, Kamis.

Menurut Dahlan, berdasarkan laporan direksi ASDP, rencana itu bisa mengatasi kemacetan dan membuat segmentasi pengguna jasa penyeberangan, terutama saat seperti sekarang ini menghadapi arus mudik Lebaran.

"Di satu sisi saya setuju, karena cara itu cukup rasional," ujarnya.

Menurut Dahlan, karena tidak disetujui Kementerian Perhubungan, maka sebaiknya masyarakat menyesuaikan diri.

"Dari pada tarifnya dinaikkan, ya sudahlah yang tidak punya kepentingan harus menyeberang malam, sebaiknya mudiknya siang. Jadi jangan semua menumpuk pada malam hari, karena itu betul-betul menyusahkan," ujar Dahlan.

Sebelumnya, Direktur ASDP Danang Setyo Baskoro memastikan Kementerian BUMN menolak rencana tarif berbeda kepada pemudik berdasarkan waktu keberangkatan, siang dan malam.

Perseroan berencana menaikkan tarif keberangkatan malam hari sekitar 50 persen, sementara tarif pagi hari untuk kendaraan dikenai Rp275.000 dan penumpang Rp11.000.


Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014