Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan berupaya menyediakan tempat untuk para pengungsi Rohingya di suatu lokasi yang tidak mengganggu aktivitas warga lokal.
Agus mengatakan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan aspek kemanusiaan, walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi sehingga tidak berkewajiban menampung para pengungsi.
"Mereka larinya ke kita, kalau sudah lima hari, ada yang mati, ada yang sakit, akhirnya kemanusiaan," kata Agus usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pj Gubernur: Human trafficking Rohingya ke Aceh sudah keterlaluan
Menurut ia, urusan untuk menangani pengungsi dari Rohingya bukan merupakan hal yang mudah.
"Mudah-mudahan nanti kita cari tempat di mana, bisa menempatkan mereka pada satu lokasi," katanya.
Baca juga: Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya di Aceh
Sejumlah kasus pun timbul terkait pengungsi Rohingya, mulai dari pengungsi yang meninggal dunia, pengungsi kabur, hingga pengungsian berkedok tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara pada rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan 13 program prioritas kementeriannya, mulai dari memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan, mendukung ketahanan pangan, hingga membangun lembaga pemasyarakatan moderen.
Baca juga: DPRA usulkan enam lokasi penampungan pengungsi Rohingya di Aceh
Baca juga: Pj Gubernur: Imigran Rohingya di Aceh bakal dibawa ke Sumatera Utara
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024