Dengan menaikkan porsi saham menjadi mayoritas atau di atas 51 persen, maka tingkat keterbukaan dan kentuntungan dari pengelolaan JICT bisa lebih baik dari saat ini

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN menyetujui PT Pelindo II (Persero) untuk melakukan renegosiasi perpanjangan kontrak kerja sama dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan cara meningkatkan kepemilikan saham.

"Usulan direksi Pelindo untuk renegosiasi kami dukung, dengan catatan Pelindo harus meningkatkan kepemilikan saham menjadi mayoritas di atas 51 persen," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis.

Menurut Dahlan, upaya renegosiasi dengan meningkatkan kepemilikan saham tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi Pelindo.

JICT perusahaan afiliasi Perseroan didirikan tahun 1999, sahamnya dimiliki Hutchison Port Holding Group (HPH Group) sebesar 51 persen. Sisanya 48,9 persen dimiliki Pelindo dan 0,1 persen dimiliki Koperasi Pegawai Maritim.

JICT adalah pelayanan bongkar muat petikemas baik ekspor maupun impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Saat ini ujar Dahlan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Pelindo II sedang mengkaji usulan tersebut dengan meminta pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.

"Dengan menaikkan porsi saham menjadi mayoritas atau di atas 51 persen, maka tingkat keterbukaan dan kentuntungan dari pengelolaan JICT bisa lebih baik dari saat ini," tegas Dahlan.

Soal waktu renegosiasi, mantan Dirut PT PLN ini menuturkan harus diselesaikan secepat mungkin.

"Secepat mungkin lah. Perpanjangan kontrak kerja sama ini harus lebih bagus dari kontrak proyek pembangunan terminal peti kemas Kalibaru Tanjung Priok atau Container Terminal NewPriok, antara Pelindo dengan Mitsui," ujarnya.

Seperti diketahui, Pelindo II menggandeng Mitsui & Co, Ltd (Mitsui) sebagai mitra operator Terminal Container NewPriok.

Dengan investasi sekitar 2,5 miliar dolar AS, terminal tersebut rencananya sudah bisa dioperasikan pada akhir tahun 2015.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014