"Sehubungan dengan program Astacita, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencanangkan 13 program akselerasi," kata Agus pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Program prioritas pertama Kementerian Imipas adalah memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Menurut Agus, program ini akan dilaksanakan dengan pembersihan blok hunian rutan dan lapas, tes urine, hingga optimalisasi program rehabilitasi pengguna narkoba.
Kedua, program pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan melakukan pembinaan kemandirian warga binaan di bidang agribisnis, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, hingga melaksanakan panen raya.
"Tiga, penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM. Program ini dilaksanakan dengan kegiatan intensifikasi kegiatan produktif di lapas atau rutan," kata Agus.
Baca juga: Menteri Imipas: 146 pimpasa identifikasi wilayah potensi TPPO dan TPPM
Keempat, Kementerian Imipas memprioritaskan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.
Program prioritas yang kelima adalah mengatasi permasalahan kapasitas dan kepadatan di rutan maupun lapas dengan solusi yang komprehensif.
Agus menjelaskan program prioritas kelima tersebut akan dilaksanakan dengan mengoptimalkan pemberian remisi, hak integrasi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, penambahan kapasitas hunian, serta pembaruan regulasi.
Keenam, program penguatan layanan keimigrasian berbasis digital. Terkait program ini, Kementerian Imipas akan mengembangkan beberapa aplikasi layanan, termasuk di antaranya satu aplikasi yang mewadahi masyarakat untuk mengakses seluruh layanan keimigrasian.
Ketujuh, pengembangan gerbang otomatis (autogate) pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional.
Baca juga: Kementerian Imipas prioritaskan NTT dalam pencegahan TPPO dan TPPM
Pada tahun 2025, Kementerian Imipas menargetkan instalasi unit autogate di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan penambahan unit autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia, dengan penguatan 146 petugas imigrasi pembina desa yang tersebar di seluruh satuan kerja imigrasi, kerja sama dan forum internasional melibatkan negara sahabat maupun organisasi internasional," jelas Agus menjelaskan program prioritas kedelapan.
Program kesembilan, penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Dalam hal ini, Kementerian Imipas akan mengoordinasikan sistem informasi profil penumpang di seluruh TPI.
Kesepuluh, pengembangan ruang selesa (lounge) khusus untuk pekerja migran. Hal ini untuk memberikan perlakuan khusus bagi pekerja migran di bandara internasional yang menjadi titik keberangkatan atau kedatangan pekerja migran Indonesia.
Ke-11, program bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan. Untuk menjalankan program ini, Kementerian Imipas akan mengerahkan satuan kerja imigrasi yang berada di garda terdepan negeri.
Program prioritas ke-12, membangun tambahan lapas modern keamanan supermaksimum (supermaximum security) dan lembaga pendidikan berstandar internasional.
Pembangunan lapas akan dilakukan secara bertahap, serta akan diterapkan konsep penjara canggih (smart prison) dengan melaksanakan keadaan sistem keamanan dan ketertiban yang modern dan berbasis teknologi.
"Kemudian program yang ke-13, meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan," imbuh Menteri Imipas.
Baca juga: Ditjenpas susun Rancangan Peraturan Menteri Imipas terkait PK Sukarela
Baca juga: Menteri Imipas kukuhkan pimpasa cegah TPPO dan TPPM
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024