... bila bank ini masuk ke pasar modal, dikhawatirkan dikuasai pemodal tidak bertanggung jawab... "

Kupang, NTT (ANTARA News) - Direktur Utama Bank NTT, Daniel Dedo, mengatakan bank yang dia pimpin sudah memenuhi syarat masuk bursa alias go public namun belum ada restu dari para pemegang saham karena sejumlah alasan.

"Alasan itu antara lain bila bank ini masuk ke pasar modal, dikhawatirkan dikuasai pemodal tidak bertanggung jawab sehingga bisa saja tidak tumbuh agresif, tetapi malah tidak sehat dan bahkan bisa bangkrut," kata Dedo, di Kupang, Rabu, terkait ulang tahun ke-52 Bank NTT, pada 17 Juli 2014.

Ia mengatakan salah satu syarat go public, memiliki modal inti sebesar antara Rp1 triliun-Rp5 triliun atau masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II.

Bank milik pemerintah daerah NTT itu saat ini masuk dalam kategori BUKU II sehingga sudah waktunya masuk ke pasar modal agar mandiri dan dapat leluasa mencari dana untuk menambah modal.

Berdasarkan data per Juni 2013, dari 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baru setengahnya yang memiliki modal inti di atas Rp1 triliun. Sisanya, 13 BPD lagi masih berupaya mengejarnya. Penambahan modal menjadi Rp1 triliun akan membuat BPD masuk ke dalam bank kategori BUKU II.

"Dengan masuk ke BUKU II akan membuat BPD lebih leluasa dalam bergerak," katanya.

Penambahan modal itu sejalan anjuran Bank Indonesia, BPD harus menambah modal lantaran persaingan di tingkat nasional dan kawasan, terutama saat Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.

Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014