"Komitmen partai politik terhadap keterwakilan perempuan dalam AKD sangat penting," kata Menteri Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.
Arifah Fauzi mengatakan AKD merupakan instrumen bagi DPR dalam melaksanakan tugas dan kewenangan-nya.
Oleh karena itu, keberadaan legislator perempuan dalam AKD menjadi sangat penting untuk turut serta dalam pengambilan keputusan.
Pelibatan perempuan dalam AKD ini telah tercantum dalam Putusan MK Nomor 82/PUU-XII/2014 yang menyebutkan komposisi pimpinan AKD dengan kewajiban memenuhi keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
Dalam periode 2019-2024, hanya 11 dari 87 pimpinan AKD yang merupakan legislator perempuan.
Dalam periode 2024-2029, keterwakilan perempuan meningkat menjadi 14 dari 70 pimpinan DPR dan komisi, serta 7 dari 35 pimpinan badan.
"Meskipun ada kemajuan, legislator perempuan tetap tidak terwakili di beberapa posisi strategis, termasuk pimpinan Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan Mahkamah Kehormatan Dewan, serta di Komisi I, II, V, VIII, XI dan XIII," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Menteri PPPA menambahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki komitmen yang kuat untuk bersinergi bersama instansi pemerintah dan masyarakat sipil untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, baik di sektor politik maupun profesional.
"Pemilu 2024 telah menyisakan pekerjaan rumah bagi kita dalam memperjuangkan partisipasi perempuan yang lebih baik dalam politik. Pentingnya kebijakan afirmasi bagi perempuan, penguatan perlindungan hukum dalam bidang bidang politik kepada perempuan dan pembangunan alat audit keamanan gender adalah beberapa agenda yang perlu kita perjuangkan bersama," kata Arifah Fauzi.
Baca juga: Menteri Arifah apresiasi naiknya keterwakilan perempuan di parlemen
Baca juga: Menteri Arifah dorong partisipasi perempuan dalam ekonomi syariah
Baca juga: Organisasi perempuan diajak perkuat sinergi untuk perempuan dan anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024