Nanti kami juga akan melakukan pengawasan melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan, agar kejadian atau kasus pencabulan kepada siswa bisa dihindari di lingkungan sekolahBandarlampung (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandarlampung Budhi Darmawan mengimbau kepada orang tua agar selalu memantau pergerakan anak-anak mereka guna terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tentu peran orang tua juga diperlukan agar anak-anak kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus pencabulan. Ini orang tua harus selalu perhatikan gerak-gerik anak-anak," katanya saat dimintai keterangan di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berupaya agar kasus pencabulan anak di ranah pendidikan tidak terjadi lagi, dengan melakukan pengawasan lebih terhadap murid-murid.
"Kami sudah minta kepada Dinas Pendidikan agar guru lebih perhatian kepada anak muridnya," kata dia.
Baca juga: Komisi III: Penangguhan guru pencabul di Lampung lukai keadilan
Dia pun mengatakan Pemkot Bandarlampung juga akan membuat tim guna memberikan sosialisasi untuk melawan aksi-aksi yang tidak senonoh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di ranah pendidikan.
"Nanti kami juga akan melakukan pengawasan melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan, agar kejadian atau kasus pencabulan kepada siswa bisa dihindari di lingkungan sekolah," kata dia.
Terkait kasus, pencabulan guru agama berinisial F (27) kepada anak di bawah umur, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung akan berkoordinasi dengan kepolisian dan melakukan pendampingan kepada korban.
Baca juga: Pemerintah beri pendampingan psikologis korban pelecehan guru ngaji
"Kami punya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinas PPA) dan akan mendampingi korban terkait masalah itu dan kami harap peristiwa tersebut jangan sampai terjadi kembali di lingkungan pendidikan di kota ini. Kemudian juga perlindungan terhadap korban, ini juga agar merasa terlindungi," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan guru sekolah dasar swasta di Bandarlampung yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur resmi ditahan di Mapolresta Bandarlampung.
Peristiwa tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh FZ terhadap anak didiknya diketahui sudah terjadi sebanyak tiga kali. Pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 20 September 2024.
Baca juga: Kementerian PPPA: Tindak tegas guru musik yang cabuli enam anak
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024