Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengingatkan pemerintah untuk segera mengatasi persoalan ketimpangan fasilitas kesehatan (faskes) guna mendukung penerapan program pemeriksaan atau skrining kesehatan gratis bagi masyarakat pada 2025.
"Pada dasarnya kami melihat program ini positif, tapi pemerintah harus memperhatikan dan mengatasi disparitas fasilitas kesehatan di berbagai daerah, terutama di pelosok yang masih kekurangan tenaga medis dan infrastruktur kesehatan," kata Arzeti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan program skrining kesehatan gratis dapat berjalan lancar apabila fasilitas kesehatan sekaligus tenaga medis memadai di setiap daerah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan.
Baca juga: Kemenkes punya program pemeriksaan kanker payudara gratis tahun depan
Baca juga: RSUD Tamansari buka skrining gratis untuk katarak dan glaukoma
Dia menjelaskan bahwa lembaga Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dalam Buku Putih Pembangunan Sektor Kesehatan Indonesia 2024-2034: Merancang Masa Depan Kebijakan dan Pelayanan Kesehatan menguraikan masalah ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia menjadi masalah paling signifikan saat ini.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kata dia, diketahui masih ada pelayanan kesehatan primer yang tidak memiliki dokter per Juni 2023. Diketahui terdapat 4,17 persen puskesmas di Indonesia yang belum memiliki tenaga dokter.
Lalu pada tingkat pelayanan kesehatan rujukan, sebanyak 38,48 persen RSUD di tingkat kabupaten/kota juga belum lengkap terkait dengan tujuh jenis dokter spesialis.
"Melihat data tersebut, pemerintah perlu memperbaiki distribusi tenaga medis dengan memberikan insentif bagi dokter dan tenaga medis lain yang bersedia bertugas di daerah terpencil," ucap Arzeti.
Baca juga: 139 peserta ikuti skrining katarak gratis di RSUD Tamansari
Baca juga: Kemenkes layani skrining kanker gratis bagi usia di atas 15 tahun
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024