Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online menelusuri seluruh akses yang digunakan untuk aktivitas judi daring, baik melalui layanan virtual private network (VPN) maupun non-VPN.
"Bahwa ada akses-akses yang melalui kemampuan khusus, kalau sudah disebut dengan VPN maupun non-VPN itu semua akan ditelisik, akan ditelisik dan dilidik maupun sidiknya juga akan dilakukan," kata Budi Gunawan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan bahwa kasus dugaan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring terus dikembangkan.
Selain penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam aktivitas judi daring, Budi mengatakan Desk Penanganan Judi Online juga akan melakukan edukasi dan tindakan preventif.
Baca juga: Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan desk tersebut juga akan menindak bandar judi daring.
"Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak. Banyak hal yang tidak bisa kami buka, biar beri kesempatan kepada rekan-rekan dari Desk Judi Online untuk bekerja," kata Budi.
Baca juga: Kapolri pastikan gerak cepat putus jaringan judi online
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemberhentian sementara 11 orang pegawai kementeriannya yang ditangkap polisi karena terindikasi menyalahgunakan wewenang untuk melindungi situs judi daring.
Kemenkomdigi berkoordinasi dengan Polri dalam mendata pegawai-pegawai kementerian yang diduga punya afiliasi dengan kegiatan perjudian daring.
Selain itu, kementerian melanjutkan upaya pemutusan akses ke konten maupun situs web yang digunakan untuk keperluan judi daring.
Baca juga: SEMMI apresiasi kinerja Polri gerak cepat berantas judi online
Baca juga: Polri bidik aset-aset bandar judi online untuk disita negara
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024