Selama ini juga telah terjalin kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan, Sudin Pendidikan, dengan BNN untuk melakukan pembinaan bahaya narkoba di kalangan pelajar khususnya tingkat SMP, SMA dan SMKJakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama sekolah menggiatkan memeriksa siswa termasuk barang bawaan untuk mencegah penggunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Baca juga: Amankan 40 lebih tersangka, Polrestro Jakbar ungkap 35 kasus narkoba
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara menggeledah siswa yang dicurigai memakai narkoba dan menggalang kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota/ kabupaten maupun provinsi untuk melakukan tes urine.
Pemeriksaan siswa dilakukan dua kali, pertama secara berkala sesuai dengan program dari BNN kota/ kabupaten maupun provinsi dan kedua dari pihak sekolah.
Baca juga: Tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rangka mencegah masuknya narkoba ke lingkungan sekolah yaitu dengan menggiatkan koordinasi pemerintah daerah dengan kepala sekolah melibatkan BNN kota/ kabupaten dan provinsi.
"Selama ini juga telah terjalin kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan, Sudin Pendidikan, dengan BNN untuk melakukan pembinaan bahaya narkoba di kalangan pelajar khususnya tingkat SMP, SMA dan SMK," ucap Roji.
Baca juga: Amankan 500 gram sabu, polisi bongkar jaringan narkoba lintas provinsi
Menurut Roji perlunya kolaborasi yang seimbang antara orang tua siswa dengan guru di sekolah.
Orang tua berperan dalam memantau keberadaan dan aktivitas anak selama di rumah, sedangkan guru atau wakil kepala sekolah di bidang kesiswaan memantau aktivitas selama di lingkungan sekolah.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024