"Hari ini saya mengunjungi SMAN 1 Mataram dan menyerahkan KTP untuk siswa yang berulang tahun ke-17 kemarin dan pada hari ini," kata Bima Arya di Mataram, Selasa.
Bima mengatakan siswa yang berusia 17 tahun mendekati tanggal 27 November 2024 dapat mengikuti pemilihan umum dengan membawa KTP yang telah dibuat ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Yang penting terekam dulu KTP-nya, walau dalam data daftar pemilih tetap (DPT) belum ter-update," ucap mantan Wali Kota Bogor itu.
Baca juga: Wamendagri ingatkan ASN untuk menjaga netralitas Pilkada 2024
Bima meminta pihak sekolah untuk segera mengecek siswanya yang berusia 17 tahun mendekati pilkada serentak agar segera terdata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Tiap kelas didatangi untuk dimintai datanya. Satu suara sangat penting bukan hanya sebagai hak mereka, namun penguatan legitimasi politik yang lebih baik," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Jakpus wajibkan pemilih pemula nonton debat Pilkada Jakarta
Pada Senin, 4 November 2024, Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nasional di Kota Mataram mencatat ada sekitar 1,5 juta data pemilih pemula belum terekam.
Kementerian Dalam Negeri lantas mendorong adanya atensi khusus dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil agar berkoordinasi untuk mengejar angka pemilih pemula yang belum terekam.
Pilkada serentak berlangsung pada 27 November 2024 dan untuk pilkada di Nusa Tenggara Barat terdapat 35 calon kepala daerah yang tersebar pada satu pilkada provinsi dan 10 pilkada kabupaten/kota.
Baca juga: KPU: Kenaikan DPT Papua akibat bertambahnya pemilih pemula
Baca juga: KPU Pamekasan Jatim sosialisasikan pilkada pada pemilih pemula
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024