DKI Jakarta sendiri berada di urutan 26. Ada delapan aduan saja bersama dengan Kepulauan Riau. Data ini menunjukkan kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi akan pengawasan dalam proses pilkada
Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendukung penuh pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berintegritas dan beretika.

Ia menyebut untuk mewujudkan pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tidak mungkin hanya diserahkan kepada penyelenggara pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), melainkan juga harus melibatkan pemerintah daerah dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beserta seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Alat bantu tuna netra sudah ada di TPS H-1 pencoblosan Pilkada Jakarta

"Sebagai contoh, kami dari jajaran Pemprov DKI Jakarta sejak tahap persiapan program dan perencanaan anggaran hingga saat ini terus bersama memantau pelaksanaan pilkada di DKI agar setiap tahapan bisa terlaksana dengan baik. Kami juga memantau pengaduan-pengaduan yang terjadi. Alhamdulillah di DKI Jakarta minim pengaduan, hanya delapan pengaduan. Mudah-mudahan tidak tambah lagi,” kata Teguh di Jakarta, Selasa.

Kemudian untuk menjaga iklim yang kondusif, Teguh menegaskan, Pemprov DKI akan menggelar deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia menjelaskan deklarasi netralitas ASN itu dilaksanakan dengan tujuan untuk menutup celah-celah agar pilkada dapat terlaksana dengan baik, beretika, dan berintegrasi.

Baca juga: Bawaslu DKI gandeng mahasiswa untuk wujudkan Pilkada yang demokratis

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito berharap dengan koordinasi dan persiapan yang matang, dapat meminimalkan pengaduan pilkada.

“Oleh karena itu, saya optimis setelah pilkada nanti tidak ada pengaduan ke DKPP. Karena jajaran KPU dan Bawaslu dapat menjaga etika dan integritas,” kata Heddy.

Sekretaris DKPP RI David Yama juga mengatakan berdasarkan data  pada 2024, mulai 1 Januari hingga 4 November, pengaduan yang masuk sebanyak 584 pengaduan.

Baca juga: KPU DKI temukan jumlah surat suara kurang dan rusak sebanyak 51 ribu

Jumlah ini dua kali lipat dari tahun 2023 yang mencapai 325 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 270 sudah siap disidangkan dan terjadi sidang. Sebanyak 173 di antaranya sudah diputus perkaranya.

Data aduan tertinggi tercatat di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh, Papua, dan Jawa Tengah.

“Untuk DKI Jakarta sendiri berada di urutan 26. Ada delapan aduan saja bersama dengan Kepulauan Riau. Data ini menunjukkan kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi akan pengawasan dalam proses pilkada,” terang David.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024