Bagi SIG, aspek keselamatan bukan hanya sekadar angka-angka dalam KPI (key performance indicator), tetapi bagaimana Perusahaan menjaga keselamatan pekerja dari kecelakaan kerja yang bisa mengancam kelangsungan hidupnya dan merenggut kebahagiaan kelua
Jakarta (ANTARA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengelolaan keselamatan pertambangan mineral dan batu bara di Pabrik Tuban, Jawa Timur, dan Pabrik Rembang, Jawa Tengah.
Penghargaan yang sama juga diraih oleh tiga anak usaha SIG, yaitu PT Semen Padang, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, dan PT Semen Baturaja Tbk.
“Bagi SIG, aspek keselamatan bukan hanya sekadar angka-angka dalam KPI (key performance indicator), tetapi bagaimana Perusahaan menjaga keselamatan pekerja dari kecelakaan kerja yang bisa mengancam kelangsungan hidupnya dan merenggut kebahagiaan keluarganya di rumah,” kata Direktur Operasi SIG Reni Wulandari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan, SIG memiliki sistem manajemen yang mengintegrasikan seluruh aspek pada kegiatan operasionalnya, mulai dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga manajemen mutu, sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Salah satu peran top management untuk meningkatkan aspek keselamatan adalah dengan merilis kebijakan 20 Corporate Life Saving Rules berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 036/Kpts/Dir/2023 sebagai pedoman kerja sehari-hari.
Kebijakan itu berisi aspek-aspek keselamatan yang disusun berdasarkan faktor penyebab kematian utama (major killer) di pabrik semen, mulai dari pertambangan sampai penggilingan akhir. Data diidentifikasi secara statistik dan historis.
Pada aspek keselamatan pertambangan, manajemen SIG secara khusus telah menyusun Program Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), sekaligus menerbitkan Surat Keputusan tentang Manajemen Risiko No. 016418/MR/SKD/50000026/04.2023, serta Surat Keputusan Direksi tentang Struktur Organisasi SMKP No. 029/Kpts/Dir/2023. Program SMKP yang dijalankan oleh SIG telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
Melalui program itu, SIG fokus pada dua hal, baik yang sifatnya lagging indicator maupun leading indicator, sehingga aspek pencegahan maupun aspek pengukuran dan monitoring sama-sama diperkuat.
“Mulai dari manajemen risiko, safety observation tour, management safety campaign dan total productive maintenance. Ini semua tidak hanya melibatkan pekerja tetapi juga para pimpinan unit kerja dan pimpinan tertinggi Perusahaan,” jelas dia.
Sebagai upaya peningkatan pengelolaan kesalamatan pertambangan, SIG pun menerapkan Driving Monitoring System (DMS) pada aktivitas pertambangan sejak tahun 2022.
DMS adalah inovasi sistem pemantauan aktivitas pengangkutan material tambang secara realtime di SIG Pabrik Tuban dengan memasang In-cabin Camera dan Fatigue Sensor pada kendaraan operasional untuk mencegah kecelakaan akibat kelelahan dan tindakan tidak aman.
Selain itu, SIG juga menciptakan inovasi sistem pemantauan tambang terintegrasi berbasis teknologi digital, Quarry Mining Command Center (QMCC).
Lebih lanjut, sejak transformasi keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan pada 2018 hingga saat ini, SIG Pabrik Tuban berhasil mencatatkan zero accident, zero frequency accident rate, zero severity accident rate, dan leading indicator safety performance dengan hasil 100 persen.
“SIG berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan keselamatan pertambangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja,” tutur dia.
Baca juga: Semen Indonesia optimistis menangkap peluang dari Program 3 Juta Rumah
Baca juga: SIG bantu pengembangan usaha mikro dan pertanian di Jawa Timur
Baca juga: Semen Indonesia bantu tingkatkan daya saing pelaku UMKM
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024