Banjarmasin (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufiq Effendi menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibolehkan menerima parsel (bingkisan) lebaran tetapi nilainya tak boleh lebih dari Rp250 ribu per buah.Penegasan Menpan tersebut disampaikan pada acara pengarahan Menpan dihadapan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, para Unsur Muspida, bupati/walikota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Kalsel, serta pejabat lainnya di aula Graha Abdi Persada Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Sabtu.Menurut Menpan, ia sendiri sudah membuat surat edaran yang membolehkan pemberian bingkisan lebaran tersebut ke seluruh jajaran pemerintahan, tetapi hanya dari atasan ke bawahan, bukan dari bawahan ke pihak atasan.Selain itu, parsel yang diberikan lebih banyak kepada kebutuhan lebaran dengan nilai tak lebih dari Rp250 ribu, dan tidak boleh lebih dari nilai tersebut, apalagi sampai memberikan sebuah kunci mobil, katanya sambil tersenyum. Syarat lain uang yang dipergunakan untuk memberikan bingkisan tersebut berasal dari uang yang bisa dipertanggungjawabkan dari pejabat yang memberikan bingkisan kepada bawahan. Ia mengakui sebelum membuat surat edaran yang membolehkan pemberian pascel tersebut, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak KPK menyetujui selain itu kebijaksanaan tersebut juga sudah direstui Presiden RI, makanya tak usah khawatir bila ada pejabat memberikan parsel kepada bawahannya. "Saya tidak tahu apakah surat edaran itu sudah sampai apa belum ke pemerintah di Kalsel, kalau belum berarti masih dalam proses," katanya. Ia menekankan surat edaran yang dikeluarkan KPK beberapa waktu lalu mengenai pelarangan pemberian parsel tersebut itu hanya ditujukan peda aparatur pemerintah, tetapi tidak berlaku bagi masyarakat umum, karena ini memang budaya dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat, silahkan saja tidak ada aturan yang melarangnya. Pernyataan Menpan yang datang bersama rombongan ke Kalsel tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Bupati Tabalong, Rachman Ramsyi atas keraguan pemberian parsel tersebut, karena begitu banyak desakan pihak PNS agar Pemprov memberikan parcel. Pernyataan Menpan tersebut agaknya melegakan kalangan PNS yang takut terkena sanksi bila memberikan parsel lebaran, sehingga dengan pernyataan tersebut membuat mereka terutama para pejabat tidak ragu lagi dalam pemberian parsel.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006