Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (4/11). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Sekjen Gerindra: Pertemuan Prabowo-Jokowi silaturahmi biasa

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11), hanya silaturahmi biasa.

"Itu hanya silaturahmi biasa, kekeluargaan," kata Muzani.

Baca selengkapnya di sini.

2. Gerindra klarifikasi soal Prabowo mau buat Bali jadi The New Singapore

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Bali I Kadek Rambo Prasetya membuat klarifikasi soal ucapan Presiden Prabowo Subianto yang mau membuat Bali menjadi The New Singapore.

“Itu bukanlah ingin mengubah Bali seperti Singapura baru, namun yang dimaksud adalah bandaranya yang modern dan canggih di Singapura atau Hongkong diadopsi untuk dibangun di Bandara Bali Utara,” kata Rambo.

Baca selengkapnya di sini.


3. Yasonna minta Menteri Hukum agar tak ada UU "kejar tayang”

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly meminta kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar tidak ada lagi pembahasan undang-undang (UU) yang bersifat cepat atau "kejar tayang".

Berdasarkan pengalamannya selama 10 tahun menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, UU yang dibahas dengan cepat akan menimbulkan banyak soal. Menurut dia, pembahasan undang-undang perlu dibahas secara lebih mendalam.

Baca selengkapnya di sini.


4. Prabowo terima surat kepercayaan tujuh dubes negara sahabat

Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/11).

Para duta besar itu tiba secara berurutan mulai sekitar pukul 14.07 WIB. Mereka disambut dengan pasukan jajar kehormatan dari anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca selengkapnya di sini.


5. Menteri Hukum akan lapor ke Presiden soal RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yang kini didorong oleh berbagai pihak untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Dia mengatakan bahwa Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Astacita. Menurut dia, semangat Prabowo terkait pemberantasan korupsi bisa ditafsirkan melalui pidato-pidatonya.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024