Komisioner KPU Pamekasan Divisi Data dan Teknik Moh Subhan lewat telepon mengatakan rekapitulasi ulang dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan yang menemukan kesalahan dalam pengisian formulir C1.
Rekapitulasi ulang dilakukan pada hasil pemungutan suara di 16 TPS yang tersebar di Desa Lenteng, Rangperang Laok, Jambringin, Panagguan, Pangtonggal, Srambah, Campor, Klampar dan Mapper.
Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini mengatakan merekomendasikan rekapitulasi ulang berdasarkan hasil kajian atas laporan tim pemenangan pasangan calon presiden/calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Tim pemenangan pasangan calon presiden/calon wakil presiden nomor urut dua itu melaporkan bahwa ada 18 TPS di sembilan desa di Kecamatan Proppo yang bermasalah.
Namun setelah dilakukan kajian dengan memanggil sejumlah saksi serta kelompok penyelenggara pemungutan suara dan petugas panitia pemungutan suara, Panwaslu hanya menemukan masalah pada 16 TPS.
Pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 9 Juli 2014 di Pamekasan dilakukan di 1.645 TPS yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 680.831 orang.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014