Banda Aceh (ANTARA News) - Aparat kepolisian menyita tiga pucuk senjata api standar dari warga sipil dalam sebuah razia yang digelar di kawasan Kecamatan Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Jumat (13/10) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Kabid Humas Polda NAD, Kombes (Pol) Jodi Heriyadi kepada ANTARA News di Banda Aceh, Sabtu pagi, menjelaskan, tiga pucuk senjata api standar yang disita polisi dari warga sipil itu masing-masing jenis AK, pistol FN dan revolver. "Kami menggelar razia di ruas jalan raya Banda Aceh-Medan itu terkait dengan meningkatnya aksi perampokan bersenjata api yang telah meresahkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir," kata dia. Dijelaskannya, senjata api itu ditemukan dalam mobil jenis Toyota Kijang dengan nomor polisi B 8613 JQ yang ditumpangi enam orang. Dua tersangka pemilik senjata illegal itu tertangkap, namun empat orang lainnya berhasil melarikan diri di kegelapan malam. Dua tersangka kini ditahan di Mapolres Aceh Timur, sekitar 350 kilometer timur Kota Banda Aceh, tambah Jodi. Aparat kepolisian hingga Sabtu pagi masih melakukan pengejaran terhadap empat orang yang dicurigai sebagai pelaku kriminal bersenjata di provinsi ujung paling barat Indonesia ini, kata dia. Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologis penemuan senjata api itu berawal atas kecurigaan polisi terhadap sebuah mobil yang melintas di wilayah terpanas konflik bersenjata sebelum adanya perjanjian Helsinki antara Pemerintah dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005. "Karena curiga, personil di lapangan menghentikan laju kendaraan tersebut, kemudian menggeledahnya dan ditemukan tiga pucuk senjata api di dalam mobil tersebut," jelas Jodi. Empat tersangka pemilik senjata illegal itu hingga saat ini masih buron aparat kepolisian. Sementara kendaraan yang digunakan itu kini ditahan bersama tiga barang bukti senjata api di Mapolres Aceh Timur. Dalam beberapa pekan terakhir, sedikitnya terjadi lima kasus perampokan bersenjata api di wilayah timur Kota Banda Aceh atau dari Aceh Besar sampai Aceh Tamiang, wilayah berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara. Maraknya kriminalitas bersenjata api itu telah membuat resah warga yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1427 Hijriyah, demikian kata Jodi Heriyadi. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006