Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin, membenarkan penindakan oleh Densus di wilayah Solo, Demak, dan Kudus.
"Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Solo, Demak, dan Kudus," katanya.
Namun, Artanto tidak menjelaskan secara detail identitas serta kronologis penangkapan tersebut.
"Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kabupaten Demak.
Petugas juga menggeledah rumah terduga teroris di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak itu.
Sementara itu, di Kabupaten Kudus, Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di rumahnya, Desa Grobig, Kecamatan Gebog.
Baca juga: Dua teroris jaringan JAD Bima ditangkap Densus 88
Baca juga: BNPT dan Densus 88 Polri perkuat kolaborasi program deradikalisasi
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024