Peran perdagangan penting untuk memberikan akses terhadap tersedianya produk, bahan baku, dan teknologi, serta jasa yang diperlukan dalam mendukung perdagangan hijau dan berkelanjutan.
Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar kementerian untuk membangun kebijakan di level nasional yang seirama dan kondusif.
"Untuk mendorong perdagangan yang seimbang dengan kebutuhan adaptasi dan mitigasi iklim, harus ada upaya bersama yang didukung kebijakan dari semua pihak. Kolaborasi dan sinergi antar kementerian sangat penting untuk membangun suatu kebijakan yang seirama dan kondusif," kata Budi dalam High Level Policy Dialogue-Action on Climate & Trade (ACT) di Jakarta, Senin.
Menurut Budi, diskusi terkait mengatasi adaptasi dan mitigasi perdagangan terhadap perubahan iklim penting dilakukan oleh masing-masing kementerian agar dapat sejalan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Indonesia memiliki visi menuju Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dan berpendapatan tinggi dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Untuk itu, dukungan dan ekspansi sektor perdagangan sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Namun demikian, lanjut Budi, isu geopolitik, geo ekonomi, dan perubahan iklim menjadi tantangan
tersendiri.
"Kita harus mampu mengubah tantangan menjadi peluang yang dapat memberikan nilai tambah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Budi.
Budi menyampaikan, dalam menghadapi perubahan iklim, penting bagi Indonesia untuk memahami situasi yang dihadapi dan tujuannya di masa depan.
Hal ini karena perubahan iklim akan berdampak terhadap berbagai sektor perdagangan. Dengan demikian, Indonesia dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Indonesia harus mampu beradaptasi, memitigasi perubahan iklim, serta melindungi masyarakat dengan memberikan masa depan dan kualitas hidup yang lebih baik. Perdagangan adalah solusi untuk menyeimbangkan kebutuhan-kebutuhan tersebut," ucap Budi.
Baca juga: Mendag sebut Permendag 8 2024 dapat ditinjau ulang, bukan revisi
Baca juga: Mendag: Permendag 8 lindungi industri tekstil
Baca juga: Mendag sebut produk lokal harus punya daya saing
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024