Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menjadwalkan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 secara terbuka di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 18-19 Juli 2014.
"Rapat pleno nanti akan dibuka untuk umum, kami hanya mengantisipasi lonjakan tamu yang akan hadir dan menyaksikan rekapitulasi perolehan suara tersebut," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno ketika ditemui di Jakarta, Selasa, mengenai alasan penetapan rekapitulasi itu di hotel.
Ia mengatakan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi itu akan dihadiri peserta rapat yang berasal dari internal KPU dari berbagai jenjang kepengurusan, beberapa anggota badan pengawas pemilu, serta dua orang saksi yang berasal dari masing-masing kandidat pemilu.
Selain itu, menurut Sumarno, beberapa tokoh juga akan diundang untuk mengikuti rapat tersebut, seperti Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, serta sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Sumarno mengatakan acara yang akan dimulai pada Jumat (18/7) pukul 14.00 WIB ini bersifat terbuka untuk menepis kecurangan, khususnya penggelembungan suara yang dapat terjadi dalam proses pemilu.
Walaupun optimistis rapat pleno tingkat provinsi nanti akan berjalan lancar, KPU DKI Jakarta tetap menyiapkan sejumlah aparat keamanan yang akan berjaga di sekitar tempat tersebut.
Menurut Sumarno, KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan sebagian besar tahapan persiapan rapat pleno sejak beberapa minggu lalu, sehingga KPU DKI Jakarta tidak akan menemui kendala pada proses penyelesaiannya.
Berdasarkan tanggal yang ditetapkan KPU, Selasa ini merupakan hari terakhir rekapitulasi suara yang berlangsung di tingkat kecamatan.
Pada 16 - 17 Juli 2014 rekapitulasi perolehan suara akan dilakukan di KPU kabupten/kota, lalu diikuti KPU Provinsi pada 18-19 Juli 2014.
Kegiatan itu akan dilanjutkan pada 20-22 Juli 2014 oleh KPU Pusat.
(B009/I007)
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014