"Keterbukaan dana penyelengaraan haji ini merupakan salah satu cara agar kepercayaan masyarakat kembali muncul sehingga amanah yang disampaikan kepada Kementerian Agama bisa dijalani dengan baik," katanya saat berkunjung ke Kantor ICW, Jakarta, Selasa.
Ia juga menjelaskan jika ada petugas dari Kementrian Agama melakukan kesalahan terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan ditindak secara tegas, jadi penyimpangan yang ditemukan dapat segera dibenahi.
"Bagi saya tidak ada ampun, jadi proses hukum ditegakkan, saya sudah bicara dengan KPK, penegak hukum, tidak boleh main-main lagi, karena ini terkait dengan kerja nasional dan kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Ke depan rencananya Kementerian Agama akan berkunjung ke Arab Saudi untuk mengecek persiapan penyelenggaraan haji ini.
"Pada 17 Juli, saya beserta dirjen dan irjen akan berkunjung ke Arab Saudi untuk mengecek segala persiapan, hal ini kami lakukan untuk menunjukkan bahwa pencegahan itu lebih diutamakan," katanya.
Sementara itu koordinator ICW Ade Irawan menjelaskan bahwa kunjungan Kementerian Agama ini bertujuan penyelenggaraan haji ke depan lebih baik dan bebas korupsi.
"Korupsi haji ini bermula dari korupsi politik. Jika pimpinan korup maka akan mendorong birokrasinya untuk korup, dan jika pemimpin komitmen untuk perbaikan penyelagaraan haji maka mesin birokrasinya akan melayani jamaah bukan melayani menterinya atau politisi," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa ICW menemukan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Agama sekitar Rp5 triliun.
"Dugaan kami sejak 2007 hingga 2013 bisa mencapai lima triliunan mulai setoran awal, pengadaan mulai dari pemondokan, katering, kurs," katanya.
(J008/N002)
Pewarta: Zabur Karuru
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014