Jakarta (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melepas 429 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke Korea Selatan.
"Hari ini yang pertama bagi saya dan Bu Wamen ini melepas 429 PMI ke Korea dalam skema G-to-G (Government-to-Government)," kata Menteri Abdul Karding pada acara pelepasan tersebut di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan acara pelepasan tersebut merupakan yang pertama baginya setelah dirinya ditunjuk sebagai Menteri PPMI.
Dari total 429 PMI yang akan mulai diberangkatkan ke Korea Selatan pada Senin malam nanti itu, 321 di antaranya akan bekerja di sektor manufaktur, dengan 250 di antaranya merupakan PMI reguler dan 71 lainnya merupakan PMI re-entry.
Sementara itu, sebanyak 108 pekerja sisanya akan bekerja di sektor perikanan, yang semuanya merupakan PMI reguler.
Lebih rinci, ia menyebutkan bahwa 407 dari total 429 PMI tersebut adalah pekerja laki-laki. Sedangkan 22 lainnya adalah pekerja perempuan.
Pemberangkatan ke-429 PMI tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan melalui skema G-to-G.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Karding menegaskan bahwa selain bekerja sama dengan negara penempatan, Kementerian PPMI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam upaya perlindungan para pekerja.
Sementara itu, terkait pengamanan bagi para pekerja tersebut, Abdul Karding menegaskan bahwa pemberangkatan 429 pekerja tersebut sudah diperhitungkan dengan baik oleh Kementerian PPMI dan juga Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, perusahaan pemberi kerja juga memberikan jaminan keamanan. Oleh karena itu, dirinya mengutarakan harapannya agar pemberangkatan para pekerja migran tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Jadi, saya kira tidak ada masalah," kata Abdul Karding.
Baca juga: Standar gaji PMI di Jepang, Korea Selatan, Malaysia
Baca juga: BNSP sertifikasi CPMI profesi juru las tujuan Korea Selatan
Baca juga: BP2MI: Persaingan peluang kerja ke Korea Selatan sangat ketat
Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024