Berdasarkan pengalamannya selama 10 tahun menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, UU yang dibahas dengan cepat akan menimbulkan banyak soal
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly meminta kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar tidak ada lagi pembahasan undang-undang (UU) yang bersifat cepat atau "kejar tayang".
Berdasarkan pengalamannya selama 10 tahun menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, UU yang dibahas dengan cepat akan menimbulkan banyak soal. Menurut dia, pembahasan undang-undang perlu dibahas secara lebih mendalam.
"Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun, kurang tiga bulan. Jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini," kata Yasonna saat rapat dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga: Menteri Hukum akan lapor ke Presiden soal RUU Perampasan Aset
Dia mengatakan pembahasan suatu UU itu biasanya meliputi kajian sosiologis, yuridis, hingga filosofis. Menurut dia, Supratman juga berpengalaman membahas UU karena sebelumnya sempat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI.
"Biasanya kalau di DPR kan panjang cerita, apalagi sekarang delapan fraksi, perdebatannya panjang, tapi kadang-kadang lebih sulit kalau di kalangan internal pemerintah," kata dia.
Sementara itu, Supratman menegaskan bahwa pemerintah sejak dulu berkeinginan agar pembahasan undang-undang tidak dilakukan secara kejar tayang.
Saat ini, dia sudah berada di lembaga eksekutif sebagai pemerintah. Dia pun menegaskan tidak ada titipan-titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR. "Kan sekarang lembaga pembentuk undang-undang kan DPR," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024