Kuala Lumpur (ANTARA) - Penyelidikan kecelakaan yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI), dr Agung Nugroho Darmawan, 40 tahun, dan anaknya yang berusia 4 tahun di Kluang, Johor, Malaysia, pada Rabu (23/10) lalu masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.

Terkait dengan kecelakaan yang menimpa Dokter Agung, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Johor Bahru Sigit S Widiyanto dalam sambungan telepon diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan saat ini proses hukum sedang berjalan, dan pendampingan hukum akan diberikan apabila nantinya Dokter Agung membutuhkan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, menurut Sigit, juga masih menunggu seperti apa kelanjutan proses hukum dari kecelakaan itu. Aparat di Malaysia belum menetapkan tertuduh atau tersangka yang dianggap sebagai pelaku yang bertanggungjawab dari kecelakaan itu.

Dari informasi yang diperoleh, pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan itu mengajukan laporan polisi. Namun demikian keluarga atau istri Dokter Agung tidak menerima isi laporan polisi itu, sehingga tidak mengetahui permasalahan hukum yang dihadapi.

Istri dr Agung, menurut dia, juga sempat mengajukan laporan polisi, namun tidak diterima karena ternyata harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan.

Saat ini, menurut dia, Dokter Agung masih menjalani perawatan di Unit Rawatan Rapi (ICU) Hospital Enche’ Besar Hajjah Khalsom (HEBHK) di Kluang, Johor, dan masih dalam kondisi koma. Sedangkan anaknya yang sebelumnya mendapat perawatan di Hospital Sultanah Aminah, Johor Bahru, kini sudah dipindahkan perawatannya di rumah sakit di Kluang.

Sigit mengatakan bahwa istri dan anak Dokter Agung berkewarganegaraan Malaysia. Sedangkan Dokter Agung merupakan WNI yang memang bekerja di sana.

Menurut laporan Malaysia Gazette, Ketua Polisi Daerah Kluang Asisten Komisioner Bahrin Mohd Noh mengatakan kejadian nahas itu terjadi di Bulatan Jalan Persiaran Seri Impian, Kluang, pada Rabu pukul 4.10 petang waktu Malaysia (pukul 15.10 WIB).

Korban yang mengendarai mobil Perodua Bezza merupakan dr Agung Nugroho Darmawan, WNI, yang mengalami cedera di kepala, patah tulang rusuk dan luka organ dalam. Sedangkan anaknya mengalami luka parah di kepala.

Sementara itu, menurut Bahrin, pengendara sports utility vehicle (SUV), yang menjadi pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan itu, merupakan pelajar sekolah menengah berusia 18 tahun dan memiliki surat izin mengemudi yang sah serta tidak mengalami cedera dalam kecelakaan itu.

Ia mengatakan pemeriksaan awal diketahui SUV tersebut datang dari arah Bandar Kluang menuju Taman Seri Impian. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut masuk ke dalam bundaran dan tiba-tiba Perodua Bezaa keluar dari perempatan sebelah kiri dan ditabrak oleh SUV tersebut.

Bahrin mengatakan kasus tersebut diusut sesuai dengan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Angkutan Jalan (APJ) tahun 1987, tentang kelalaian dalam berkendara.

Video berdurasi sekitar 31 detik dari dasbor mobil yang merekam momen sebelum terjadi kecelakaan tersebut sempat viral di media sosial di Malaysia. Dari dalam video terlihat mobil SUV seperti dibuntuti kendaraan lain sebelum menambah kecepatan di bundaran hingga menabrak Perodua Bezza.

Sementara itu, kasus kecelakaan yang menimpa Dokter Agung juga menjadi perhatian netizen di Indonesia. Pada Kamis (31/10) lalu, salah satu unggahan dari pemilik akun X @takmaualone membagikan video dari dasbor mobil yang viral dan foto-foto dari korban kecelakaan.

"Mohon doanya semua netizen Indonesia dan Malaysia untuk membantu mengawal kasus ini, dr Agung sudah 6 hari koma sedangkan pelaku masih bebas berkeliaran. Semoga keadilan bekerja," kata pemilik akun @takmaualone. Unggahan tersebut mendapat banyak respons dari netizen Indonesia yang mendoakan kesembuhan Dokter Agung hingga menyarankan menghubungi Kantor Perwakilan RI di Malaysia.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024