"Problematika tentang pendidikan, seperti yang selama ini saya sampaikan, yakni bagaimana kehadiran negara untuk bisa mengatasi terhadap persoalan tentang pendidikan yang ada," kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.
Ia mencontohkan kehadiran negara itu dapat melalui kemunculan berbagai kebijakan terkait pendidikan dari pemerintah yang mampu memberi dampak positif bagi dunia pendidikan di tanah air. Kebijakan itu di antaranya mengenai amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Pengalokasian anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Baca juga: P2G minta pemerintah tak ubah skema anggaran pendidikan 20 persen
Dia mengatakan hal tersebut saat meninjau SMAN 5 Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia mengatakan akhir-akhir ini masalah dunia pendidikan begitu banyak yang tidak bisa diselesaikan sehingga menyebabkan produk sumber daya manusia (SDM) tidak sesuai dengan harapan.
"Oleh karenanya, saya tadi mendengar ternyata kalau negara bisa hadir, maka problematika, seperti soal penghasilan bagi pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa ini, para guru ini bisa diatasi," kata dia.
Menurut Cucun, negara pun harus hadir memperhatikan kesejahteraan guru yang merupakan salah satu masalah di sektor pendidikan yang belum terselesaikan.
Baca juga: Kemendikbudristek terima tambahan anggaran untuk program prioritas
Baca juga: Kemendikbud-DPR RI gelar diskusi soroti kebijakan anggaran pendidikan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024