Kami tidak mengandalkan orang per orang, tetapi sistemnya agar mudah diakses.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa sedang membangun sistem untuk menerapkan sistem merit di Kementerian Hukum sekaligus memastikan semua yang mendapat promosi atau demosi mendapatkan catatannya masing-masing.

"Kami tidak mengandalkan orang per orang, tetapi sistemnya agar mudah diakses," kata Supratman di Jakarta, Senin.

Menteri Hukum mengatakan bahwa penerapan sistem merit bagi pegawai di Kementerian Hukum saat ini belum memiliki parameternya. Untuk itu, pihaknya mencoba menerapkan dengan objektif meskipun pasti terdapat unsur subjektif.

Menteri Supratman menuturkan bahwa pihaknya bisa menerapkan sistem merit dengan terlebih dahulu membangun sistemnya, terutama dengan digitalisasi agar dapat diakses oleh semua masyarakat.

Selama ini, menurut dia, data terkait dengan kepegawaian dimungkinkan ada.

"Akan tetapi, soal apakah terkena kasus atau tidak? Belum dapat mengaksesnya," kata Supratman.

Kemungkinan, kata dia, bukan karena tidak tersedia, melainkan belum terintegrasi. Hal ini yang menjadi problem yang akan pihaknya selesaikan.

"Nanti semua orang yang akan promosi maupun demosi mendapatkan catatannya melalui sistem digital," tuturnya.

Baca juga: Menteri Hukum sebut rekrutmen dan sistem merit fokus pembangunan SDM
Baca juga: Sunarto tekankan pentingnya sistem merit hingga kesejahteraan hakim


Supratman mengemukakan bahwa sistem merit juga menjadi konsen Presiden RI Prabowo Subianto karena selama ini dalam berbagai kesempatan menyampaikan orang yang menempati posisi harus sesuai dengan keahlian, kemampuannya.

"Tentu itu menjadi harapan Presiden karena dalam beberapa kesempatan beliau menyampaikan ingin menempatkan seseorang dalam kapasitas, kemampuan, dari sisi keilmuan dan lainnya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum mengatakan bahwa kementerian sedang fokus pada rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) dan pemberlakuan sistem merit agar institusi tersebut berjalan baik.

Menteri Supratman mengatakan bahwa Kementerian Hukum yang merupakan induk dari Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sedang fokus pada dua hal.

Pertama, kata dia, terkait dengan rekrutmen PNS di kementerian tersebut yang sedang berlangsung agar sumber daya manusia (SDM) yang bergabung pada kementerian tersebut berkualitas.

Fokus kedua, lanjut Menteri Supratman, memberlakukan sistem merit di tubuh organisasi tersebut, baik untuk pegawai yang akan naik pangkat maupun promosi jabatan strategis lainnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024