Jakarta (ANTARA News) - DPR RI menggabungkan dua lembaga penyiaran publik (LPP) RRI dan TVRI melalui Undang Undang tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang akan disetujui pada Agustus mendatang.
"RUU RTRI sudah selesai dibahas dan dijadwalkan akan disetujui DPR RI pada masa persidangan berikutnya, pada Agustus 2014," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, pada diskusi "Forum Legislasi: RUU RTRI" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Direktur Utama RRI Niken Widiastuti dan Direktur Teknik TVRI Syahrullah.
Menurut Tantowi Yahya, dengan digabungkannya dua LPP yakni RRI dan TVRI diharapkan dapat menjadi lembaga penyiaran negara yang kuat dan profesional sehingga dapat tetap menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus mengimbangi lembaga penyiaran swasta.
Lahirnya RUU RTRI, kata dia, berangkat dari kondisi RRI dan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang semakin ditinggalkan publik menyusul semakin maraknya siaran dari lembaga penyiaran swasta.
Padahal, peran dan fungsi RRI dan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik diharapkan dapat mengimbangi siaran-siaran dari lembaga penyiaran swasta, baik radio maupun televisi swasta, sekaligus dapat berkontribusi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Peran RRI dan TVRI menjaga keutuhan NKRI melalui siaran-siaran dari negara yang penting dan perlu disiarkan kepada publik serta siaran-siaran budaya dari berbagai daerah," katanya.
Menurut Tantowi, sesuai peran dan fungsinya, RRI dan TVRI diutamakan menyiarkan hal-hal yang penting dan perlu bagi negara untuk disiarkan kepada publik serta keaneragaman budaya daerah di Indonesia.
RRI dan TVRI saat ini, kata dia, banyak menyiarkan konten komersial tapi tetap kalah dengan lembaga penyiaran swasta yang didukung oleh teknologi lebih maju serta anggaran lebih besar.
Setelah RRI dan TVRI digabung menjadi satu lembaga, menurut Tantowi, maka teknologinya akan diperbaharui menjadi teknologi digital serta siarannya akan dikemas secara menarik sehingga tidak kalah dengan siaran dari lembaga pentiaran swasta.
(R024)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014