Sejauh ini kesiapan untuk pemungutan suara ulang sudah paripurna, mulai dari logistik, anggaran, dan juga teknis kegiatan

Tangerang (ANTARA News) - Pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 20 Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang, akan dilaksanakan besok.

"Pencoblosan ulang akan dilaksanakan besok di TPS 20 Pondok Pucung Karang Tengah," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan, pencoblosan ulang akan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sebelumnya yakni pukul 07.00--13.00WIB.

Adapun warga yang dapat memberikan hak suaranya hanya mereka terdaftar di DPT, DPK, DPKTB, dan DPTB.

Sedangkan untuk warga yang memiliki KTP di luar daerah, tidak akan diperkenankan untuk mencoblos seperti sebelumnya.

"Kami sudah minta kepada PPK, PPS, untuk melakukan supervisi melekat pada pelaksanaan ini. Agar tidak ada lagi kekeliruan," katanya.

Kemudian, KPU pun telah mengundang para pemilih yang telah terdaftar di DPT sudah diundang untuk datang ke TPS guna menyalurkan hak pilihnya.

"Sejauh ini kesiapan untuk pemungutan suara ulang sudah paripurna, mulai dari logistik, anggaran, dan juga teknis kegiatan," ujarnya.

Selain itu, KPU juga telah berkoordinasi dengan aparat pemerintahan, mulai RT/RW, Lurah, Camat untuk terus mengumumkan kepada warga pemilih agar datang terlebih dahulu ke TPS sebelum berangkat bekerja.

"Tujuannya agar partisipasi pemilih tetap bisa terjaga. Walaupun ini diulang tetapi partisipasi masyarakat bisa tinggi," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merekomendasikan untuk dilakukan pencoblosan ulang karena terdapat kesalahan administrasi, di mana 91 pemilih dengan KTP di luar daerah dan tidak sesuai dengan domisili.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014