Semoga dengan pemerintahan yang baru ini kita bisa difasilitasi percepatan untuk Bandara Syamsudin Noor kembali berstatus internasional.
Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M Fitri Hernadi menyampaikan, pemerintah provinsi setempat terus berupaya agar Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru kembali berstatus bandara internasional.
Menurut dia, di Banjarmasin, Minggu, upaya itu di antaranya dengan terus mengomunikasikan dengan pemerintah pusat, utamanya pemerintahan yang baru ini, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, demikian juga Menteri Perhubungan yang baru.
"Semoga dengan pemerintahan yang baru ini kita bisa difasilitasi percepatan untuk Bandara Syamsudin Noor kembali berstatus internasional," ujarnya pula.
Fitri menyampaikan, Pemprov Kalsel dengan Angkasa Pura juga berencana memperpanjang landasan pacu antara 300-500 meter, agar layak kembali Bandara Syamsudin Noor jadi bandara internasional.
"Sebenarnya landasan pacu Bandara Syamsudin Noor sudah bisa untuk pendaratan pesawat berbadan lebar, hingga hendak diperpanjang lagi agar bisa pesawat yang lebih jumbo," ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Bandara Syamsudin Noor sempat menjadi bandara internasional setelah diresmikan pembangunan terminal barunya oleh Presiden Joko Widodo pada 2019.
Setelah lima tahun berstatus bandara internasional, status Bandara Syamsudin Noor itu dicabut pada 2 April 2024 oleh Kementerian Perhubungan RI.
Menurut Fitri, tujuan diupayakan Bandara Syamsudin Noor untuk kembali menjadi bandara internasional tentunya untuk kemajuan transportasi udara di provinsi ini.
Selain itu, kata dia, dikehendaki perjanjian umrah di provinsi ini bisa langsung berangkat ke tanah suci, tidak lagi lewat Jakarta atau Surabaya.
Sebab, ungkap dia, potensi keberangkatan umrah di provinsi ini setiap bulannya mencapai 6.000 orang.
Baca juga: Bandara Syamsudin Noor promosi Geopark Meratus surga pariwisata Kalsel
Baca juga: Bandara Syamsudin Noor-PLN teken kerja sama penggunaan EBT
Pewarta: Sukarli
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024