Undang-undang Pesantren melibatkan Majelis Masyayikh sebagai badan independen yang bertanggung jawab dalam menjamin mutu pendidikan pesantren

Jakarta (ANTARA) - Majelis Masyayikh menyatakan Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren akan memperkuat eksistensi di tengah perubahan zaman, sekaligus menjaga nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam tersebut.

"Sebagai pengakuan resmi, UU Pesantren memberi landasan hukum untuk menjamin kemandirian dan kekhasan pesantren," Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Majelis Masyayikh tekankan perlindungan bagi lulusan pesantren

Undang-undang Pesantren melibatkan Majelis Masyayikh sebagai badan independen yang bertanggung jawab dalam menjamin mutu pendidikan pesantren.

Rozin menegaskan bahwa Majelis Masyayikh akan berperan dalam mengawal kualitas pendidikan pesantren tanpa intervensi, sehingga karakteristik dan independensi pesantren tetap terjaga.

Menurutnya, sistem ini memiliki dua aspek utama. Pertama, aspek eksternal yang dikelola oleh Majelis Masyayikh melalui evaluasi dan penilaian untuk memetakan serta mengembangkan strategi peningkatan mutu.

"Kedua, aspek internal yang ditangani oleh independen Dewan Masyayikh yang fokus pada pengawasan dan pengendalian mutu pendidikan di dalam pesantren," kata dia.

Sekretaris Majelis Masyayikh, KH. A. Muhyiddin Khatib, juga menegaskan bahwa pengakuan formal melalui UU ini menjadi kebanggaan bagi pesantren.

Baca juga: Majelis Masyayikh: UU Pesantren jadi pijakan hukum pesantren

Namun, ia mengingatkan bahwa dengan hadirnya undang-undang ini, beberapa pihak mungkin khawatir akan munculnya intervensi yang bisa mengubah nilai-nilai pesantren.

"Begitu UU ini lahir, ada beberapa kekhawatiran. Perlu kita pahami bersama agar tidak menjadi persoalan di antara kita. Kita semua, terutama para kiai, maqom-nya itu mengatur, bukan diatur," kata Muhyiddin.

Lebih lanjut, Muhyiddin menjelaskan bahwa UU Pesantren adalah bagian dari upaya panjang untuk menguatkan posisi pesantren dalam pendidikan nasional, sekaligus bentuk penghargaan atas peran pesantren dalam sejarah Indonesia.

Ia menambahkan, kualitas dan kuantitas lulusan pesantren yang kini berjumlah jutaan mencerminkan kontribusi besar lembaga ini terhadap masyarakat.

Di sisi lain, Muhyiddin juga menyoroti bahwa pesantren tidak hanya membutuhkan pengakuan, tetapi juga dukungan agar kualitas dan tradisi pendidikannya dapat terus berkembang.

Majelis Masyayikh, melalui Dewan Masyayikh, bertanggung jawab penuh atas pengembangan kurikulum dan standar pendidikan pesantren tanpa intervensi dari pemerintah.


Baca juga: Majelis Masyayikh: Pesantren didorong jadi lembaga pendidikan unggulan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024